- Pengunjung perpustakaan wajib mengenakan pakaian yang sopan dan bersepatu
- Tidak diperbolehkan memakai jaket (pakaian yang sejenisnya)
- Tidak diperbolehkan makan dan merokok di dalam ruangan yang ada di perpustakaan
- Tidak diperbolehkan membuat kegaduhan (keonaran), menyobek, merusak dan mengotori koleksi bentuk cetak (buku, majalah, jurnal. Koran, skripsi, dan lain-lain) yang ada dan menjadi milik perpustakaan
- Tidak diperbolehkan memiliki 2 atau lebih kartu anggota
- Tidak diperbolehkan membawa buku perpustakaan tanpa melalui prosedur yang ada. Dan apabila dengan sengaja melakukannya, akan dikenai sanksi
- Tidak diperbolehkan membawa pulang kunci loker. Apabila terbukti melakukannya, akan dikenai sanksi denda sebesar Rp 10.000,-/hari. Apabila menghilangkannya, akan dikenai sanksi denda sebesar Rp 20.000,-.
- Pengunjung perpustakaan yang membawa handphone, diharapkan mengurangi volume dering, mengubah profil ke nada getar atau menonaktifkannya selama berada di ruang baca.
- Pengunjung perpustakaan diperbolehkan membawa laptop dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku di perpustakaan.
SANKSI
Apabila pengguna terbukti melakukan tindakan yang mengakibatkan kondisi koleksi rusak (robek, basah, berlubang, dll) ataupun koleksi hilang akan dikenai kewajiban mengganti buku dan biaya pengolahan.
Lain-Lain
- Keterlambatan pengembalian buku akan dikenai denda Rp 2.500,-/buku/hari
- Apabila buku yang dipinjam dikembalikan dalam keadaan rusak (sobek, basah, berjamur, lengket, brodol, dll) maka peminjam akan dikenai denda sebesar harga terbaru dari buku tersebut
- Peminjam yang menghilangkan buku harus mengganti buku sesuai dengan yang dihilangkan, ditambah biaya proses buku sebesar Rp 10.000,-/buku serta membayar denda apabila terlambat mengembalikan
- Untuk Koleksi skripsi, denda ditetapkan dengan harga sebesar Rp 50.000,-
1.png)