Dosen dan karyawan/staf UNIGA, dapat memanfaatkan fasilitas dan layanan yang ada di perpustakaan, setelah status keanggotaannya aktif.
Syarat untuk melalukan aktivasi bagi dosen dan karyawan/staf UNIGA adalah
- Menyerahkan fotokopi SK Pengangkatan sebanyak 1 lembar
- Menyerahkan pasphoto 2×3 sebanyak 2 lembar
Kartu anggota perpustakaan berlaku selama yang bersangkutan masih berstatus sebagai dosen atau karyawan/staf UNIGA dan harus melakukan registrasi (aktivasi ulang) setiap tahun.
Dosen dan karyawan/staf UNIGA dapat meminjam koleksi buku teks yang ada, dengan ketentuan sebagai berikut :
1) Dosen dan Karyawan/staf Tetap UNIGA
|
Jumlah Pinjaman |
: |
5 buku |
|
Kriteria Pinjaman |
: |
a) 3 indonesia 2 asing, atau b) 5 asing semua |
|
Batas Waktu |
: |
3 bulan |
|
Keterangan |
: |
Tidak dapat diperpanjang |
2) Dosen dan Karyawan/staf Tidak tetap (Kontrak/Reguler) UNIGA
|
Jumlah Pinjaman |
: |
3 buku |
|
Kriteria Pinjaman |
: |
a) 2 indonesia 1 asing, atau b) 3 asing semua |
|
Batas Waktu |
: |
1 bulan |
|
Keterangan |
: |
Tidak dapat diperpanjang |
1.png)