Mahasiswa Pasca Sarjana (S2), dapat memanfaatkan fasilitas dan layanan yang ada di perpustakaan, setelah status keanggotaannya aktif.
Syarat untuk melalukan aktivasi bagi mahasiswa Pasca Sarjana (S2) adalah
Mahasiswa Baru
- Menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) berlaku juga sebagai Kartu Anggota Perpustakaan
- Menunjukkan kwitansi pembayaran SPP terakhir
Mahasiswa Lama (berlaku untuk anggota perpustakaan yang ingin mengganti kartu anggota perpustakaan yang rusak/hilang)
- Menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Menyerahkan pas photo 2×3 sebanyak 1 lembar
- Mengganti biaya administrasi Rp 5.000,- (untuk kartu yang hilang)
Kartu anggota perpustakaan berlaku selama yang bersangkutan masih berstatus sebagai mahasiswa Pasca Sarjana (S2), dan harus melakukan registrasi (aktivasi ulang) setiap tahun.
Mahasiswa Pasca Sarjana (S2) dapat meminjam koleksi buku teks yang ada, dengan ketentuan sebagai berikut :
|
Jumlah Pinjaman |
: |
5 buku |
|
Kriteria Pinjaman |
: |
a) 3 indonesia 2 asing, atau b) 5 asing semua |
|
Batas Waktu |
: |
10 hari |
|
Keterangan |
: |
Dapat diperpanjang 1 kali |
1.png)